Hati....Hati....!

Bookmark and Share

Liputan6.com, Bogor: Selly Yusniawati alias Rasellya Rahman tersangka penipuan yang ditangkap di Bali, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (29/3) siang. Polisi yang menjemput Selly di Bali menyatakan sejauh ini baru satu korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan gadis berparas ayu tersebut [baca: Selly Diancam Empat Tahun Penjara].
Polisi meminta para korban Selly segera melapor agar kasus yang dituduhkan kepada tersangka menjadi jelas karena baru ada satu laporan. Polisi juga mengaku menemui kesulitan mendata korban lain yang diduga tersebar di beberapa kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, Depok, dan Bogor. Hal itu dimaksudkan agar kasus yang sempat heboh di jejaring sosial Facebook ini menjadi jelas sehingga cepat diproses lantaran Selly sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2010

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Online Populer